Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan mengamanatkan bahwa penilaian oleh Pendidik harus melalui tahap perencanaan, penilaian, dan laporan hasil penilaian. Maka tugas seorang pendidik adalah melakukan proses pengumpulan dan pengolahan informasi sebagai dasar dalam mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, dan digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran, sebuah tugas yang cukup berat. Oleh karenanya dalam rangka untuk peningkatan kualitas pendidikan dan membantu tugas pendidik dalam melakukan proses penilaian sangat dibutuhkan adanya tools/alat bantu sehingga proses pengolahan dan pelaporan penilaian dapat dilakukan dengan lebih transparan, cepat dan akurat.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, seorang pendidik dan praktisi pendidikan dari Kabupaten Karangasem, Propinsi Bali, I Nyoman Pasek, S.Pd, M.Pd dengan dibantu timnya telah mengembangkan suatu aplikasi manajemen penilaian yang kemudian diberi nama “Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD)” SMK. Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan pengalamannya sebagai seorang pendidik dengan membuat fitur-fitur yang komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.
Jadi Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi sebagai manajemen penilaian yang komperehensif dan terpadu untuk menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan SMK. Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah sistem penilaian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMK dan dapat diimplementasikan pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dan aplikasi ini dimaksudkan sebagai pengaya, pendukung dan sekaligus alternatif dari Aplikasi e-Rapor SMK yang telah dirilis oleh Direktorat Pembinaan SMK.
Secara teknis Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK didesain terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik yang dikeluarkan oleh Setditjen Dikdasmen. Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK menggunakan data dari Aplikasi Dapodik sebagai sumber data/referensi dan juga dapat mengirimkan nilai akhir (Rapor) ke dalam Aplikasi Dapodik. Pada saat ini telah dirilis Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK versi 2017 yang dapat terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik versi 2017. Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK akan terus dikembangkan dan dilakukan penyesuian sejalan dengan perkembangan Aplikasi Dapodik.
Dengan mengusung moto “dari guru, oleh guru, dan untuk guru” I Nyoman Pasek, S.Pd, M.Pd, dan timnya mendedikasikan sepenuhnya aplikasi ini sebagai wujud sumbangsih untuk kemajuan dunia pendidikan khususnya SMK di Indonesia secara Gratis. Oleh karenanya pengembang menghibahkan Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK kepada Direktorat Pembinaan SMK untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi SMK di seluruh Indonesia.
Konsultasi Gratis :
Pengembang Aplikasi
I Nyoman Pasek, S.Pd, M.Pd --> nympasek3@gmail.com
Dibantu oleh:
1. Suyudi Suhartono, S.Pd --> suyudimawon@gmail.com (Programming)
2. I Komang purwata, S.Pd, M.Pd --> komangpur@gmail.com ( Alur proses, Sistem penilaian dan Pembelajaran)
Download Aplikasi dan Buku Manual, Klik di sini
Sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2460/aplikasi-gratis-dari-guru-untuk-smk-di-indonesia-aplikasi-manajemen-penilaian-digital-mpd-smk
NEW UPDATE !!!
Sejak dirilisnya Aplikasi MPD SMK Versi 2017 pada tanggal 23 Mei 2017, telah mendapatkan respon yang luar biasa dari segenap Satuan Pendidikan khususnya SMK. Hal ini ditandai dengan banyaknya SMK yang mengunduh dan menginstall Aplikasi MPD SMK, dan sejalan dengan itu pada forum komunikasi yang telah disiapkan oleh tim pengembang mulai masuk pertanyaan-pertanyaan seputar teknis implementasi Aplikasi MPD SMK. Selain ribuan pertanyaan yang telah masuk, juga banyak masukan terkait bug/kesalahan aplikasi dan juga masukan untuk penyempurnaan aplikasi serta usulan fitur-fitur baru.
Direktorat Pembinaan SMK sebagai fasilitator dan segenap tim pengembang Aplikasi MPD SMK sangat mengapresiasi peran aktif dari para Guru dan Operator Pendataan di SMK yang telah memberikan masukan-masukan perbaikan, dimana hal ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadap Aplikasi MPD SMK.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi MPD SMK versi 2017.1 adalah sebagai berikut:
[Pembaruan]Pemetaan mapel KTSP dalam format import KKM.
[Pembaruan]Penambahan fitur hapus data anggota rombel pada siswa yang salah mapping rombel
[Pembaruan]Penambahan Fitur pemetaan mata pelajaran kurikulum 2013
[Pembaruan]Penambahan Fitur pemetaan mata pelajaran kurikulum 2006 (KTSP)
[Pembaruan]Penambahan Fitur cetak rapor K-2013 sesuai juknis penilaian 2015 dan Juknis penilaian 2017
[Pembaruan]Pembaharuan database MPD
[Pembaruan]Pembaharuan pada ambil data kepala sekolah terutama pada sekolah yang tidak punya kepala sekolah akan tetapi memiliki PLT. Kepala Sekolah
[Pembaruan]Penambahan Fitur Import Data Kompetensi Dasar
[Pembaruan]Penambahan Filter Otomatis berdasarkan data agama siswa pada input nilai untuk mata pelajaran Agama
[Perbaikan] Perbaikan tampilan halaman login dan menghilangkan pilihan sistem paket
[Perbaikan] Perbaikan tampilan kelas pada tampilan upload KKM.
[Perbaikan] Membuka edit Nama dan NIP Kepala Sekolah pada data sekolah.
[Perbaikan] Perbaikan bug Bidang Keahlian dan Kompetensi Keahlian pada cetak Rapor KTSP
[Perbaikan] Perbaikan bug Looping Nilai siswa pada cetak rapor KTSP
[Perbaikan] Perbaikan fitur penilaian sesuai juknis penilaian SMK 2017.
[Perbaikan] Perbaikan pengambilan data sekolah dengan menghilangkan Kab. dan Kota pada tampilan cetak rapor
[Perbaikan] Perbaikan metode pengiriman data nilai ke dapodik
[Perbaikan] Penyesuaian Layout cetak Rapor
[Perbaikan] Perbaikan Format Cetak Leger Nilai K2006(KTSP)
Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi MPD SMK versi 2017.1 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Pastikan telah menggunakan (meng-install) Aplikasi MPD SMK versi 2017.
2. Download UPDATER Aplikasi MPD SMK Versi 2017.1 pada : https://goo.gl/vjmDkc
3. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
4. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Apabila mengalami kesulitan dapat berkomunikasi melalui forum komunikasi pengguna Aplikasi MPD SMK pada link berikut: https://t.me/MPDSMK (aplikasi telegram)
Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi sebagai manajemen penilaian yang komperehensif dan terpadu untuk menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan SMK.
Aplikasi ini bersifat GRATIS dan TERBUKA bagi siapa saja untuk secara bersama-sama mengembangkan lebih lanjut. Seperti telah disampaikan pada berita sebelumnya bahwa Aplikasi MPD SMK ini didedikasikan oleh Sdr. I Nyoman Pasek, S.Pd, M.Pd, dkk sebagai wujud sumbangsih untuk kemajuan dunia SMK di Indonesia secara gratis dengan mengusung moto “dari guru, oleh guru, dan untuk guru”.
Sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2472/kabar-gembira-pembaruan-aplikasi-mpd-smk-versi-20171
NEW UPDATE !!!
Sejak dirilisnya Aplikasi MPD SMK Versi 2017 pada tanggal 23 Mei 2017, telah mendapatkan respon yang luar biasa dari segenap Satuan Pendidikan khususnya SMK. Hal ini ditandai dengan banyaknya SMK yang mengunduh dan menginstall Aplikasi MPD SMK, dan sejalan dengan itu pada forum komunikasi yang telah disiapkan oleh tim pengembang mulai masuk pertanyaan-pertanyaan seputar teknis implementasi Aplikasi MPD SMK. Selain ribuan pertanyaan yang telah masuk, juga banyak masukan terkait bug/kesalahan aplikasi dan juga masukan untuk penyempurnaan aplikasi serta usulan fitur-fitur baru.
Direktorat Pembinaan SMK sebagai fasilitator dan segenap tim pengembang Aplikasi MPD SMK sangat mengapresiasi peran aktif dari para Guru dan Operator Pendataan di SMK yang telah memberikan masukan-masukan perbaikan, dimana hal ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadap Aplikasi MPD SMK.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi MPD SMK versi 2017.1 adalah sebagai berikut:
[Pembaruan]Pemetaan mapel KTSP dalam format import KKM.
[Pembaruan]Penambahan fitur hapus data anggota rombel pada siswa yang salah mapping rombel
[Pembaruan]Penambahan Fitur pemetaan mata pelajaran kurikulum 2013
[Pembaruan]Penambahan Fitur pemetaan mata pelajaran kurikulum 2006 (KTSP)
[Pembaruan]Penambahan Fitur cetak rapor K-2013 sesuai juknis penilaian 2015 dan Juknis penilaian 2017
[Pembaruan]Pembaharuan database MPD
[Pembaruan]Pembaharuan pada ambil data kepala sekolah terutama pada sekolah yang tidak punya kepala sekolah akan tetapi memiliki PLT. Kepala Sekolah
[Pembaruan]Penambahan Fitur Import Data Kompetensi Dasar
[Pembaruan]Penambahan Filter Otomatis berdasarkan data agama siswa pada input nilai untuk mata pelajaran Agama
[Perbaikan] Perbaikan tampilan halaman login dan menghilangkan pilihan sistem paket
[Perbaikan] Perbaikan tampilan kelas pada tampilan upload KKM.
[Perbaikan] Membuka edit Nama dan NIP Kepala Sekolah pada data sekolah.
[Perbaikan] Perbaikan bug Bidang Keahlian dan Kompetensi Keahlian pada cetak Rapor KTSP
[Perbaikan] Perbaikan bug Looping Nilai siswa pada cetak rapor KTSP
[Perbaikan] Perbaikan fitur penilaian sesuai juknis penilaian SMK 2017.
[Perbaikan] Perbaikan pengambilan data sekolah dengan menghilangkan Kab. dan Kota pada tampilan cetak rapor
[Perbaikan] Perbaikan metode pengiriman data nilai ke dapodik
[Perbaikan] Penyesuaian Layout cetak Rapor
[Perbaikan] Perbaikan Format Cetak Leger Nilai K2006(KTSP)
Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi MPD SMK versi 2017.1 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Pastikan telah menggunakan (meng-install) Aplikasi MPD SMK versi 2017.
2. Download UPDATER Aplikasi MPD SMK Versi 2017.1 pada : https://goo.gl/vjmDkc
3. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
4. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Apabila mengalami kesulitan dapat berkomunikasi melalui forum komunikasi pengguna Aplikasi MPD SMK pada link berikut: https://t.me/MPDSMK (aplikasi telegram)
Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi sebagai manajemen penilaian yang komperehensif dan terpadu untuk menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan SMK.
Aplikasi ini bersifat GRATIS dan TERBUKA bagi siapa saja untuk secara bersama-sama mengembangkan lebih lanjut. Seperti telah disampaikan pada berita sebelumnya bahwa Aplikasi MPD SMK ini didedikasikan oleh Sdr. I Nyoman Pasek, S.Pd, M.Pd, dkk sebagai wujud sumbangsih untuk kemajuan dunia SMK di Indonesia secara gratis dengan mengusung moto “dari guru, oleh guru, dan untuk guru”.
Sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2472/kabar-gembira-pembaruan-aplikasi-mpd-smk-versi-20171
my web
BalasHapusmy web