Selamat Datang!

Pedoman Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) 2016/2017

Ujian Nasional bagi peserta didik SMK merupakan bagian dari proses penilaian untuk mengukur ketercapaian tujuan institusional pendidikan, ujian nasional juga bukan merupakan tujuan akhir dari pendidikan, akan tetapi merupakan tujuan dari dihasilkannya tamatan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Ujian Nasional untuk kejuruan SMK dilaksanakan dalam bentuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Hasil Uji Kompetensi Keahlian dari peserta didik akan menjadi indikator standar kompetensi lulusan. sedangkan bagi stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki si calon tenaga kerja, untuk itu diperlukan perangkat dan mekanisme untuk memperkuat pengakuan dari pihak stakeholder.

Unduh: Pedoman Ujian Kompetensi Keahlian 
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Disclaimer | Policy
Copyright © 2017. Blog PPART
Bagi Mahasiswa
Powered Blogger